WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi saling lapor terjadi antara Nikita Mirzani dengan kubu Vadel Badjideh, dalam hal ini pengacara Razman Arif Nasution. Terbaru, Razman melaporkan ibunda Lolly itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan laporan dua tuduhan.
“Dia (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya di Polda Metro Jaya,” kata Razman dikutip YouTube Insert Investigasi, Senin (7/10/2024).
Ia mengatakan, tuduhan pertama adalah, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik hingga dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Laporan Razman ini merupakan respons lantaran dirinya dilaporkan dan dituduh melanggar UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ini dibuat setelah Razman dan Vadel Badjideh memublikasikan foto USG milik Laura Meizani atau saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Lalu yang kedua, mereka juga melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak di bawah umur. Razman ingin memastikan, Laura Meizani sebagai korban berada di bawah perlindungan KPAI.







