Pengacara Razman Balik Laporkan Nikita Mirzani, Langsung 2 Tuduhan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi saling lapor terjadi antara Nikita Mirzani dengan kubu Vadel Badjideh, dalam hal ini pengacara Razman Arif Nasution. Terbaru, Razman melaporkan ibunda Lolly itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan laporan dua tuduhan.

    “Dia (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya di Polda Metro Jaya,” kata Razman dikutip YouTube Insert Investigasi, Senin (7/10/2024).

    Ia mengatakan, tuduhan pertama adalah, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik hingga dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos).

    Laporan Razman ini merupakan respons lantaran dirinya dilaporkan dan dituduh melanggar UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ini dibuat setelah Razman dan Vadel Badjideh memublikasikan foto USG milik Laura Meizani atau saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

    Lalu yang kedua, mereka juga melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak di bawah umur. Razman ingin memastikan, Laura Meizani sebagai korban berada di bawah perlindungan KPAI.

    Dengan demikian, dia memastikan Lolly tidak akan mendapatkan tekanan yang dapat merugikan posisi Vadel Badjideh yang kini dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

    “Yang jelas kami memiliki barang bukti. Itu menjadi dasar laporan kami,” ungkapnya.

    Razman Nasution menegaskan, dia akan mengungkapkan detail laporan polisi tersebut dalam konferensi pers yang akan diadakan di kantornya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (7/10/2024) sore hari ini. (berbagai sumber/tri)

    Baca Juga :   Yura Yunita Meriahkan Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI