Kasus Perundungan Mahasiswi Undip, Ada yang Laporkan Menkes ke Bareskrim

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes Azhar Jaya dilaporkan oleh Komite Solidaritas Profesi ke Bareskrim Polri.

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser, bilang pelaporan ini atas dugaan berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Baca juga:Dokter Muda Korban Perundungan di Undip Kerap Dimintai Uang hingga Disuruh Lembur

“Kami dari Komite Solidaritas Profesi datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” katan Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024) seperti dikutip dari PMJnews.

Ia menerangkan, kedua pejabat Kemenkes tersebut dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

“Jadi berita bohong itu mengenai, yang pertama ada dirjen pelayanan kesehatan itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri, padahal itu baru sehari setelah kejadian bunuh diri. Itu adalah kematian tidak wajar,” katanya.