Wamenkes Klarifikasi Isu Viral BPJS Kesehatan, Tegaskan Pelayanan Tetap untuk Semua Warga!
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polemik soal BPJS Kesehatan kembali memanas usai pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menyarankan warga mampu beralih ke asuransi swasta. Untuk meredakan kegaduhan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa pengecualian.
Menurut Wamenkes, BPJS tidak pernah ditujukan hanya bagi masyarakat kurang mampu. Sistem jaminan kesehatan nasional ini bersifat universal dan dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan, mulai dari ekonomi terendah hingga tertinggi.
“BPJS itu untuk semua rakyat Indonesia, dari lapisan paling rendah sampai paling tinggi. Ratenya saja yang berbeda,” tegas Dante pada Rabu (19/11/2025). Ia menambahkan bahwa banyak BUMN besar seperti Pertamina dan PLN juga menjalin kerja sama dengan BPJS, membuktikan layanan ini tidak terikat status ekonomi.
KRIS Tetap Jalan, Peserta Bisa Top-Up ke VIP
Dalam penjelasannya, Wamenkes turut memaparkan rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dibagi menjadi dua kategori. Sistem ini memberi ruang bagi peserta untuk melakukan top-up apabila ingin mengakses layanan yang lebih tinggi.
“Jenis layanannya bisa top-up. Kalau ingin VIP, BPJS tinggal top-up saja,” jelas Dante.
Pernyataan Menkes Sebelumnya Picu Perdebatan
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI (13/11/2025) menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyarankan peserta yang mampu agar menggunakan asuransi swasta supaya BPJS dapat lebih fokus pada kelompok ekonomi lemah.
Menurutnya, penggunaan layanan kelas satu dan VIP oleh peserta mampu melalui BPJS dapat meningkatkan beban biaya.
“Kalau yang kaya semua diambil BPJS, sustain-nya susah. Biarkan yang besar diambil swasta, supaya BPJS tetap kuat secara keuangan,” kata Menkes.