WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana (LM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ditangani Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Polisi juga menetapkan pemeran laki-laki dalam video tersebut sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bukti dan keterangan yang diperoleh sudah cukup untuk menjerat keduanya.
“Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada pernyataan kuat bahwa para pelaku sadar ada di video dan sengaja direkam. LM juga mengakui itu,” jelas Hendra, Jumat (7/11/2025).
Fakta Kasus
Tersangka: Lisa Mariana dan teman prianya
Bukti: Rekaman video syur yang diakui direkam secara sadar







