Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Digeledah KPK Siang Ini

     

    WARTABANJAR.COM, SITUBONDO – Berbagai modus korupsi terungkap. Dana progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun diduga dikorupsi. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Situbondo, Jawa Timur, termasuk rumah dinas bupati pada Rabu (28/8/2024).

    Penggeledahan rumah dinas dan Kantor Bupati Situbondo ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana PEN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    Baca juga:KPK Siap Usut Dugaan Suap di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya

    “Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (28/8/2024).

    Penggeledahan ini dalam rangka tim penyidik mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Pemkab Situbondo. Temuan-temuan dari penggeledahan kali ini akan disampaikan ke publik ketika kegiatan sudah rampung.

    “Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati,” ujar Tessa.

    Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo. Dugaan korupsi ini sudah dalam penyidikan KPK.

    “Bahwa pada 6 Agustus 2024, KPK telah melakukan penyidikan dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada 2021 sampai 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

    KPK telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan atas dugaan korupsi di Pemkab Situbondo. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP.

    Baca Juga :   Tiga Kabupaten di Sumbar Dilanda Banjir dan Banjir Bandang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI