Pramono Anung Tak Harus Mundur dari Seskab Setelah Maju di Pilgub Jakarta

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PDIP Akhirnya mengusung Pramono Anung – Rano Karno di Pilgub Jakarta. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi  menyatakan bahwa Pramono Anung tidak wajib mengundurkan diri dari posisinya sebagai sekretaris kabinet meskipun telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur pada Pilgub Jakarta.

Hasan menjelaskan bahwa keputusan untuk mundur atau tetap menjabat sebagai sekretaris kabinet sepenuhnya tergantung pada Pramono Anung.

Baca juga:PDIP Ajukan Risma untuk Pilkada Jatim, Diumumkan Rabu Ini

“Keputusan untuk mundur atau tidak sepenuhnya ada di tangan Pak Pramono, karena tidak ada kewajiban untuk mengundurkan diri,” ujar Hasan dalam pesan tertulis yang diterima oleh wartawan di Jakarta, Rabu (28/7/2024) dikutip  dari Antara.

Hasan juga menambahkan bahwa Pramono hanya perlu mengambil cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta berlangsung.