Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Digeledah KPK Siang Ini

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo. Dugaan korupsi ini sudah dalam penyidikan KPK.

“Bahwa pada 6 Agustus 2024, KPK telah melakukan penyidikan dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada 2021 sampai 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

KPK telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan atas dugaan korupsi di Pemkab Situbondo. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP.

Baca juga:KPK Tahan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi PT Jasindo

“Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” ungkap Tessa.

KPK belum menyampaikan detail konstruksi perkara kasus ini. Materi tersebut beserta identitas para tersangka akan disampaikan KPK ke publik ketika penyidikan telah mencukupi.(pwk)

Editor: purwoko