Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Digeledah KPK Siang Ini

KPK telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan atas dugaan korupsi di Pemkab Situbondo. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP.

Baca juga:KPK Tahan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi PT Jasindo

“Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” ungkap Tessa.

KPK belum menyampaikan detail konstruksi perkara kasus ini. Materi tersebut beserta identitas para tersangka akan disampaikan KPK ke publik ketika penyidikan telah mencukupi.(pwk)

Editor: purwoko