Bupati Tabalong Kukuhkan Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Tugasnya


    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, mengukuhkan Tim Optimalisasi dan Yustisi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong.

    Bupati juga melantik Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama dan Pertukaran Data dan/atau Informasi Perpajakan Kabupaten Tabalong Tahun 2021, Selasa (8/6/2021), di Hotel Aston Tanjung.

    “Seluruh perangkat daerah segera menjalankan strategi peningkatan pendapatan meski di masa pandemi ini,” ungkap Anang.

    Termasuk melakukan terobosan pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah melalui berbagai aplikasi.

    Seperti pembayaran PBB-P2 bisa melalui Bank Kalsel, Bank Mandiri, loket pembayaran pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Aplikasi GOJEK atau Gopay, dan Aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, OVO, Dana dan Link Aja.

    Selanjutnya tim optimalisasi juga bisa menyosialisasi dan memberikan pemahaman untuk menumbuhkan kesadaran kepada wajib pajak dan wajib retribusi untuk memenuhi kewajibannya.

    Tim yang terdiri dari unsur TNI/Polri, kejaksaan dan instansi terkait ini diharapkan bisa mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak dalam upaya peningkatan PAD.

    Selain pengukuhan tim optimalisasi dan yustisi pemungutan pajak dan retribusi daerah juga dilaksanakan pencana gan bulan panutan PBB P2 2021.

    Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Erwan Mardani menyampaikan target pendapatan asli daerah tahun ini naik menjadi Rp207 miliar dibandingkan 2020 dengan target Rp188 miliar.

    Baca Juga :   Jelang Haul Ke-78, Kawasan Kubah Habib Basirih Digenangi Banjir Rob

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI