Bupati Tabalong Kukuhkan Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Tugasnya


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, mengukuhkan Tim Optimalisasi dan Yustisi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong.

Bupati juga melantik Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama dan Pertukaran Data dan/atau Informasi Perpajakan Kabupaten Tabalong Tahun 2021, Selasa (8/6/2021), di Hotel Aston Tanjung.

“Seluruh perangkat daerah segera menjalankan strategi peningkatan pendapatan meski di masa pandemi ini,” ungkap Anang.

Termasuk melakukan terobosan pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah melalui berbagai aplikasi.

Seperti pembayaran PBB-P2 bisa melalui Bank Kalsel, Bank Mandiri, loket pembayaran pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Aplikasi GOJEK atau Gopay, dan Aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, OVO, Dana dan Link Aja.

Selanjutnya tim optimalisasi juga bisa menyosialisasi dan memberikan pemahaman untuk menumbuhkan kesadaran kepada wajib pajak dan wajib retribusi untuk memenuhi kewajibannya.