Jaga Akurasi Transaksi Perdagangan, Pemkab Tabalong Tera Ulang Timbangan di Pasar Tanjung
WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Tabalong melalui Bidang Perdagangan dan Kemetrologian melaksanakan tera ulang seluruh jenis timbangan di Pasar Tanjung pada 6–8 Juli 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pedagang.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUKMPP Tabalong, Novia Eredha, mengatakan tera ulang bertujuan menjamin alat ukur yang digunakan pelaku usaha memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga transaksi jual beli berlangsung secara adil.
"Keakuratan alat ukur sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen serta mencegah ketidakadilan dalam transaksi," ujar Novi.
Ia menjelaskan, kegiatan tera ulang tidak hanya dilakukan di Pasar Tanjung, tetapi juga menjangkau seluruh pasar di Kabupaten Tabalong, baik pasar tradisional maupun pasar modern.
Dalam proses pemeriksaan, UPTD Metrologi Legal menggunakan sejumlah peralatan standar, di antaranya Anak Timbangan Standar M1 dan M2, timbangan elektronik standar sebagai alat pembanding, serta cap tanda tera sebagai penanda resmi bahwa timbangan telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat.
Menurut Novi, timbangan yang tidak akurat dapat merugikan konsumen karena berat barang yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, timbangan wajib diperbaiki oleh reparatir sebelum dapat digunakan kembali.
BACA JUGA: Tabalong Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Naik di Pasar Tanjung Tabalong
Ia menambahkan, penyimpangan akurasi timbangan umumnya disebabkan oleh penggunaan dengan beban yang melebihi kapasitas atau kurangnya perawatan dari pemilik alat.
Selama pelaksanaan tera ulang, antusiasme para pedagang terlihat cukup tinggi.
Mereka membawa timbangan dan berbagai alat ukur untuk diperiksa agar tetap memenuhi standar yang berlaku.
Menurut Novia, kesadaran pedagang terhadap pentingnya tera ulang terus meningkat.
Selain menjadi kewajiban, tera ulang juga merupakan langkah menjaga kepercayaan konsumen dan menghindari sanksi akibat penggunaan alat ukur yang tidak sah atau tidak akurat.