WARTABANJAR.COM, RANTAU – Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, mengingatkan apabila pelaksanaan PSU prosesnya tidak benar maka bisa saja diulang kembali.
“Tergantung kepada pelaksanaannya. Kalau pelaksanaannya banyak hal hal yang tidak benar dilakukan bisa saja PSU lagi,” ujarnya kepada awak media saat monitoring ke Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Selasa (8/6/2021).
Apabila prosedur pelaksanaan PSU dilaksanakan secara benar Dia mengatakan tidak ada yang perlu digugat oleh salah satu pasangan calon.
“Mahkamah Konstitusi memang memberi peluang untuk PSU lagi,” ujarnya.
Sampai saat ini tidak ada laporan kecurangan yang masuk ke KPU Kalsel, dikatakannya apabila terjadi PSU ulang akan menghambat proses pembangunan di Kalsel.







