WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong, menggelar kegiatan Rekonsiliasi Disparitas Data ASN Periode Juni 2026, di Aston Hotel Tanjung, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi penerapan Manajemen Talenta dan Document Management System (DMS) SIASN, sekaligus meluncurkan inovasi OBSESI ASN TABALONG sebagai upaya memperkuat tata kelola aparatur sipil negara yang lebih modern dan akurat.
Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani dalam sambutannya saat membuka acara ini menegaskan bahwa data ASN yang akurat menja mahdi fondasi utama dalam pengelolaan manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, disparitas atau ketidaksinkronan data dapat berdampak pada berbagai aspek pengelolaan ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan karier, penilaian kinerja, hingga pelayanan administrasi kepegawaian.
“Data ASN yang valid sangat menentukan kualitas pengambilan kebijakan. Karena itu, rekonsiliasi data ini menjadi langkah penting agar seluruh informasi kepegawaian semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar H. Fani, sapaan akrab Bupati Tabalong.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap proses perbaikan data agar tidak lagi terjadi perbedaan informasi antara instansi daerah dengan sistem nasional.







