WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin bersiap melaksanakan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Disdik Kota Banjarmasin, bernomor 800/2494-Sekr/Dipendik/2021 pada Rabu (2/6/2021) kemarin.
Dalam SE tersebut, mengatur tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyebut sejumlah poin yang diatur dalam Surat Edarat tersebut.
Salah satunya, adalah mengatur tentang izin penyelenggaraan PTM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemko Banjarmasin.
“Untuk PTM tingkat SD, izin diberikan hanya untuk kelas IV dan kelas V. Kemudian, untuk tingkat SMP, izin yang diberikan hanya untuk kelas VII dan kelas VIII,” jelasnya.
Totok mengatakan, untuk PAUD dan SD Kelas 1 sampai kelas 3 masih melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dilanjutkan Totok, PTM di Kota Banjarmasin bakal dilaksanakan mulai Jumat (4/6) hari ini.
Kadisdik berharap, sekolah yang melaksanakan PTM tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
“Wajib diperhatikan prokes. Karena itu sekolah harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19,” tegasnya.
Satgas yang dibentuk itu, lanjut dia, terdiri dari tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang.
Selain itu, lanjut Totok, tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan serta tim pelatihan dan humas.
Kadisdik Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto meminta sekolah yang melaksanakan PTM melakukan pendataan terhadap kondisi kesehatan siswa.