WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Asyik main dum (domino) berkedok judi, tiga orang pria diamankan Polsek Banjarbaru Utara pada Operasi Sikat 1 Intan 2024 pada Kamis 2/5/2024).
Dua orang berinisial M (51) dan F (45) berprofesi sebagai buruh dan satu lainnya berinisial ES (49) berprofesi sebagai sopir. Ketiganya merupakan warga Banjarbaru.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono menjelaskan, ketiganya digrebek sekitar pukul 23.00 di Gang Keluarga RT 02 RW 01 Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.
“Mereka ini meresahkan sehingga masyarakat sekitar melaporkan ke Polsek. Ternyata lokasi itu sering jadi arena judi,” ujarnya Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Diduga Jual Kosmetik Ilegal, Toko Habib Ell Digerebek Polres Tanah Bumbu
Setelah melakukan lidik dan mengcrosscheck informasi tersebut, dengan akurat kemudian anggota opsnal polsek banjarbaru utara yang dipimpin Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara AIPTU SUGENG GUNAWAN melakukan penggerebekan tempat judi tersebut
Kepolisian pun mengamankan ketiganya dengan barang bukti satu kartu qyu-qyu dan uang tunai sebesar Rp. 163.000.
Ketiganya dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak sebesar Rp25 juta. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi