WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto menyerukan boikot kurma Israel karena uang hasil penjualannya untuk membunuh warga Palestina.
Prof Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman, dan lain-lain.
MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: MUI Serukan Boikot Kurma Israel, Berikut Ini Daftar Merek Produknya
Editor: Yayu