AI Deepfake Ancam Penghasilan Artis Jepang, Pelaku Meniru Wajah dan Suara sang Selebritas
WARTABANJAR.COM - Kehadiran kecerdasan buatan (AI) tak hanya memudahkan orang dalam melakukan sesuatu, karena kini dampak negatifnya telah mulai dikeluhkan oleh beberapa pihak.
Adalah konten deepfake berbasis AI yang diyakini mulai menggerus pendapatan para kreator dan seniman di Jepang.
Studi terbaru memperkirakan penggunaan wajah dan suara selebritas tanpa izin dalam lebih dari 43.000 konten AI, telah menimbulkan kerugian hingga 4,5 miliar yen atau sekitar Rp 495 miliar hanya dalam waktu dua bulan dari sekitar 335 juta penayangan di media sosial.
Angka tersebut bahkan disebut masih jauh di bawah kerugian sesungguhnya, karena hanya mencakup kasus yang berhasil terdeteksi.
Besarnya dampak AI terhadap penghasilan para kreator di Jepang, seperti dicatat oleh Studi JAPRO diperoleh sebanyak 43.483 kasus dugaan pelanggaran hak cipta akibat deepfake AI selama dua bulan sejak Juni 2025.
Bentuk pelanggarannya beragam, mulai dari pembuatan versi live-action anime menggunakan wajah selebritas, hingga penggunaan suara karakter anime untuk menyanyikan lagu-lagu populer tanpa izin.
Kerugian finansial yang ditimbulkan diestimasi berdasarkan biaya lisensi penggunaan wajah dan suara seseorang, serta nilai iklan dari jumlah penayangan konten tersebut.
Baca Juga: iPhone Lipat Belum Resmi Dirilis, Versi ‘Sultan’ Sudah Dijual Rp 200 Jutaan
Baca Juga: Lamar Kerja di Perusahaan Chip Korea Selatan Ini Tak Perlu Ijazah S1
Meski angka kerugian yang terdeteksi sudah mencapai 4,5 miliar yen (sekitar Rp 495 miliar), JAPRO menegaskan bahwa kerugian nyata kemungkinan jauh lebih besar.
Hal ini karena kalkulasi tersebut hanya mencakup kasus-kasus yang berhasil ditemukan, sementara banyak pelanggaran lain yang luput dari pantauan.
Survei terhadap 174 perusahaan di industri hiburan, menemukan bahwa hanya sekitar 28 persen perusahaan yang mengaku sepenuhnya atau cukup memahami skala kerusakan, akibat pelanggaran hak cipta ini.
Sebagian besar menyebut sulitnya melacak seluruh penggunaan ilegal atas wajah dan suara artis mereka.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya panduan penanganan yang dimiliki perusahaan.
Hanya 1,1 persen perusahaan yang sudah memiliki pedoman resmi untuk menangani pelanggaran semacam ini.