Terungkap, Motif Pembunuhan di Jalan Trikora Guntung Manggis

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah ditangkapnya dua pria terduga pembunuhan S (45) warga Jalan A. Yani Km 31 Belakang Gereja Effaha Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, polisi berhasil mengungkap motif para pelaku.

    Pembunuhan dilakukan di Jalan Trikora Rt.39 Rw.01 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin (11/9/2023).

    Kepada penyidik, para pelaku mengaku menghabisi korban dipicu cekcok yang diawali adanya dugaan perbuatan korban yang kurang menyenangkan.

    Saat itu pelaku menegur korban karena diduga hendak mengambil dompet satu teman pelaku.

    Pelaku yang melihat perbuatan S itu, kemudian menegur. Namun rupanya korban tidak terima lalu mengambil gergaji dan sebilah kayu.

    Baca juga: Ketua KPU Kota Banjarbaru Ambruk Saat Bacakan Puisi di Kirab Pemilu 2024 Kalsel

    Dengan dua benda itu di tangan, korban kemudian menantang para pelaku.

    Kedua pelaku pun meladeni dengan mengambil pisau di dapur dan mengejar korban sambil menghunuskan pisau ke arah tubuh korban hingga korban mengalami luka tusuk di leher, 3 luka gores di dahi sebelah kiri, kaki kanan dan kaki kiri korban.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 170 ayat (2) ke 3 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP.

    Sebagaimana diketahui Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H mendatangi TKP Temu Mayat yabg diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Trikora Rt.39 Rw.01 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

    Baca Juga :   8 Rumah di Dua RT di Alalak Tengah Hangus Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI