Mantan Wali Kota Banjarbaru Jadi Terlapor Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Sudah Diperiksa
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polres Banjarbaru masih mendalami laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor mantan Wali Kota Banjarbaru, H Muhammad Aditya Mufti Ariffin.
Penyidik telah memeriksa dua saksi dan masih menunggu hasil visum sebelum menentukan tindak lanjut perkara tersebut.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, laporan tersebut diterima pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 20.12 Wita.
“Pelapor atau korban yaitu Farid Rahman Arifin, sedangkan terlapor adalah mantan Wali Kota Banjarbaru H Muhammad Aditya Mufti Ariffin,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (11/7/2026) siang.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan dugaan tindakan yang dialaminya.
“Pelapor menyatakan terlapor mencekik dan memukul wajahnya. Itu yang disampaikan dalam laporan,” katanya.
Baca Juga Mantan Walikota Banjarbaru Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Paman
Baca Juga Buruh Pencari Ikan Temukan Bayi Perempuan dalam Tas Belanja di Jembatan Angsau Pelaihari Tanah Laut
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Reskrim Polres Banjarbaru telah meminta keterangan dua saksi yang berada di lokasi kejadian.
Polisi juga mengajukan permintaan visum ke Rumah Sakit Mawar di Jalan Panglima Batur, Banjarbaru sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Untuk saat ini, hasil visum masih kami tunggu,” jelas Kardi.
Keterangan yang diperoleh penyidik dari dua saksi di lokasi turut menjadi bagian dalam pendalaman perkara.
“Berdasarkan keterangan dua saksi, mereka tidak melihat adanya kontak fisik maupun pemukulan terhadap pelapor. Pencekikan juga disebut tidak ada,” ungkapnya.
Hingga saat ini, penyidik belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
Proses penanganan perkara selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan medis tersebut.
“Kalau hasil visum sudah keluar, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dan pemeriksaan terhadap terlapor,” tutup Kardi. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu