Kabar Perkelahian Pejabat Pemkab Banjar, 2 ASN Beri Klarifikasi
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - AY dan IJ akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan perkelahian yang melibatkan keduanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Diketahui keduanya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, AY statusnya sebagai Kepala Bidang sedangkan IJ sebagai Kepala Dinas.
Persoalan yang terjadi pada 15 Juni 2026 tersebut kini masih diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi internal Pemkab Banjar.
Permasalahan itu belakangan menjadi perhatian setelah muncul dalam pemberitaan dan ramai diperbincangkan di ruang publik.
AY menjadi pihak pertama yang memberikan penjelasan mengenai informasi yang berkembang terkait kejadian tersebut.
Baca Juga Mantan Walikota Banjarbaru Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Paman
Baca Juga Buruh Pencari Ikan Temukan Bayi Perempuan dalam Tas Belanja di Jembatan Angsau Pelaihari Tanah Laut
“Informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian yang sebenarnya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).
Ia menegaskan tidak terjadi tindakan pemukulan sebagaimana ramai diberitakan.
Menurut AY, dirinya semula hanya bermaksud menemui IJ untuk berdiskusi.
Pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi ketegangan akibat adanya kesalahpahaman di antara keduanya.
AY turut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah persoalan tersebut berkembang menjadi perhatian publik.
Permohonan maaf ditujukan kepada pimpinan daerah, seluruh jajaran Pemkab Banjar serta masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan yang beredar.
“Semoga permasalahan ini dapat menjadi pembelajaran bersama dan diselesaikan secara baik melalui mekanisme internal yang berlaku,” harapnya.
Penyelesaian persoalan hingga kini tetap ditempuh melalui mekanisme internal Pemkab Banjar.
Proses mediasi juga telah dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di antara kedua pihak.
Keterangan mengenai tidak adanya pemukulan turut disampaikan IJ.
Ia menyatakan tidak terjadi pemukulan maupun adu jotos sebagaimana informasi yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan.
Kedua pihak juga berkomitmen agar persoalan tersebut tidak semakin meluas dan dapat diselesaikan dengan tetap menjaga profesionalisme serta suasana kerja yang kondusif.
IJ berharap penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara proporsional melalui mekanisme yang berlaku.