Wali Kota Banjarbaru Larang Jalan Pangeran Suriansyah Jadi Tempat Parkir

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru malarang parkir di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

    Hal ini sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin. Diduga lokasi tersebut jadi penyebab titik kemacetan.

    Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi terkait kebijakan larangan parkir ini diakuinya sudah menjadi kesepakatan pihaknya.

    Ia tegas melarang adanya titik parkir di tengah sepanjang jalan Suriansyah yang diduga menjadi dalang kemacetan.

    “Dalam beberapa hari ini kita minta petugas Dishub Banjarbaru untuk melakukan pemantauan di lapangan. Kita akan terus sosialisasikan ke masyarakat dan akan diberi teguran ringan jika ada yang ngeyel,” ucap Aditya.

    Baca Juga

    Musim Kemarau Diprediksi Berakhir Awal November

    Larangan parkir di tengah badan Jalan Pangeran Suriansyah ini telah resmi diberlakukan sejak beberapa hari kemarin.

    Pantauan pada Kamis (7/9/2023) siang, pasca adanya kebijakan ini terlihat lalu lintas di Jalan Suriansyah lengang..

    Pada awalnya di area lokasi jalan tersebut kerap kali menjadi sasaran parkir kendaraan roda empat. Terutama pada malam hari ini dimana puluhan kendaraan roda dua terpakir di bagian tengah Jalan Suriansyah.

    Kondisi tersebut kerap-kali menyebabkan kemacetan di area jantung kota, hingga merembet ke jalan utama A Yani. Bahkan tak jarang ditemukannya botol minuman keras yang disinyalir menjadi kegiatan muda-mudi di saat malam hari.

    Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Abdul Basit menyatakan bahwa jalan tersebut cukup padat, mengakibatkan jalur lalulintas masyarakat sering terganggu.

    Baca Juga :   KPU Balangan Atur Batasan dan Sumber Pendanaan di Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI