Pantauan pada Kamis (7/9/2023) siang, pasca adanya kebijakan ini terlihat lalu lintas di Jalan Suriansyah lengang..
Pada awalnya di area lokasi jalan tersebut kerap kali menjadi sasaran parkir kendaraan roda empat. Terutama pada malam hari ini dimana puluhan kendaraan roda dua terpakir di bagian tengah Jalan Suriansyah.
Kondisi tersebut kerap-kali menyebabkan kemacetan di area jantung kota, hingga merembet ke jalan utama A Yani. Bahkan tak jarang ditemukannya botol minuman keras yang disinyalir menjadi kegiatan muda-mudi di saat malam hari.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Abdul Basit menyatakan bahwa jalan tersebut cukup padat, mengakibatkan jalur lalulintas masyarakat sering terganggu.
“Jalan P. Suriansyah sudah dipastikan steril dari parkir mobil, selain itu juga sudah tidak ada titik parkir aktif lagi di kawasan itu. Sebelumnya ada dua titi parkir yang masuk dalam pungutan retribusi daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan apabila hingga saat ini masih ada yang memungut parkir, itu sudah dipastikan ilegal. Bahkan pihaknya sudah koordinasi dengan beberapa instansi yang menghadap langsung ke jalan tersebut untuk tidak parkir di jalan.
“Kami sudah menyurati semua instansi seperti Kominfo, kecamatan Sekolah dan lainnya, agar tidak lagi memarkir kendaraan maupun mobil di bahu jalan. Setelah itu nanti beberapa pedagang kaki lima juga akan ditertibkan, saat ini suratnya sedang kami persiapkan,” ujarnya.(ipbanjarbaru)
Editor Restu







