WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru malarang parkir di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Hal ini sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin. Diduga lokasi tersebut jadi penyebab titik kemacetan.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi terkait kebijakan larangan parkir ini diakuinya sudah menjadi kesepakatan pihaknya.
Ia tegas melarang adanya titik parkir di tengah sepanjang jalan Suriansyah yang diduga menjadi dalang kemacetan.
“Dalam beberapa hari ini kita minta petugas Dishub Banjarbaru untuk melakukan pemantauan di lapangan. Kita akan terus sosialisasikan ke masyarakat dan akan diberi teguran ringan jika ada yang ngeyel,” ucap Aditya.
Baca Juga
Musim Kemarau Diprediksi Berakhir Awal November
Larangan parkir di tengah badan Jalan Pangeran Suriansyah ini telah resmi diberlakukan sejak beberapa hari kemarin.







