WARTABANJAR.COM – Gubernur Jambi H. Al Haris meminta satuan pendidikan agar bersiap meliburkan siswa saat kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karhutla) semakin pekat.
Al Haris telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi dengan nomor 1377/SE/DLH-3/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara Yang Memburuk di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikannya usai mendampingi Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang melaksanakan Kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Kamis (07/09/2023).
Baca Juga
Musim Kemarau Diprediksi Berakhir Awal November
“Tugas kami sebagai satgas yaitu mengatasi kebakaran lahan supaya tidak meluas termasuk kami sudah menerbitkan SE, kemudian meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk melihat kondisi kualitas udara. Jika semakin memburuk, maka perlu diambil langkah-langkah untuk meliburkan siswa sekolah dan yang terakhir kami juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam Surat Edaran nomor:1377/SE/DLH-3/2023, terdapat 3 poin penting imbauan Gubernur Al Haris, yaitu ;
1) Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
2) Jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
3) Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jambi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.