Disdikbud Kalsel Ajukan 505 Formasi PPPK

WARTABANJAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan 505 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi PPPK diusulkan untuk mengisi kekosongan Jabatan Fungsional (JF) Guru pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Kalsel Fahrudinoor mengungkapkan usulan tersebut telah disetujui Pemerintah Pusat dalam Rakor Pengusulan Kebutuhan PPPK JF Guru, di Surabaya, pada 24 Juni lalu.

Baca Juga

Musim Kemarau Diprediksi Berakhir Awal November

“Sudah kita usulkan ke pusat untuk diakomodasi. Sementara untuk tahap seleksi masih menunggu informasi resmi dari BKD Kalsel,” ucapnya, Banjarbaru, Kamis (7/9/2023).