WARTABANJAR.COM, JAYAPURA – Polisi mengamankan tiga orang yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Mereka ditangkap terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang warga berinisial SE (48).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan percobaan pembunuhan ini terjadi pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 21.13 WIT.
Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial LK (20), WK (20) dan AN (14).
“Kami mengamankan LK, WK dan AN beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek, sebuah bilah sangkur, sebuah bilah parang,” ujar Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
“Dua buah tas tradisional noken dengan warna Merah-Biru-Putih dan abu-abu, dua buah ponsel dan satu butir peluru kaliber 5,56mm dan juga barang bukti lainya,” sambungnya.
Menurut Benny, penangkapan ketiga pelaku bermula saat anggota Polres Yahukimo menerima laporan melalui telepon dari korban SE yang memberitahukan tengah menjadi target percobaan pembunuhan.
“Korban selamat dari aksi penembakan karena senjata api yang digunakan pelaku tidak berfungsi atau tidak meledak. Korban langsung masuk ke dalam rumah, sedangkan para pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Atas laporan itu, kemudian petugas gabungan yakni Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz menggelar operasi bersifat razia di berbagai titik di Kota Dekai.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan situasi di TKP saat ini berada dalam keadaan aman terkendali,” tukasnya. (berbagai sumber)