WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Usai pembacaan vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J kepada Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2/2023), ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang buka suara.
Ibu dari terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau (Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, mengucap terima kasih kepada Presiden Joko Widodo setelah anaknya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara yang jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 12 tahun.
Dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta, dia mendoakan semoga Tuhan selalu memberkati Presiden Jokowi dalam bertugas.
Tak lupa, dia juga berterima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena telah menjaga kondisi anaknya agar senantiasa aman selama proses persidangan.
Rynecke juga berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menurutnya telah berjuang mencari keadilan bagi Richard.
Ia juga berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang selalu mendampingi, melindungi, hingga merekomendasikan status justice collaborator kepada Richard.
“Mereka sudah melihat Icad berjuang dari awal walaupun begitu sangat sulit dan berat. Namun, karena mereka melihat kejujuran yang ada pada diri Richard sampai pada akhirnya LPSK tetap berjuang untuk mempertahankan status JC Icad bisa diterima,” kata Rynecke.
Selain itu, Rynecke menyampaikan terima kasih kepada orangtua dan kuasa hukum Brigadir J yang telah membuka pintu maaf kepada putranya.