9 Pegawai Honorer Dishub Jambi Ditangkap OTT Pungli

    WARTABANJAR.COM – Sembilan orang pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari berhasil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jambi.

    Sembilan pelaku ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).

    Kabid Humas Polda Jambi, Kombes. Pol. Mulia Prianto, mengungkapkan, “Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. Andri Ananta dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres,” jelasnya, dilansir Inews, (17/12/2022).

    Perwira menengah tersebut menjelaskan dari sembilan pegawai honorer itu diduga melakukan pungli di Terminal Bulian, Batanghari. Informasi pungli itu diperoleh Polda Jambi dari warga dan sopir truk.

    Menurut Kabid Humas, para sopir truk batubara itu resah dengan oknum Dishub di Terminal Bulian yang kerap melakukan pungli kepada mereka.

    Atas perbuatannya, sembilan oknum pegawai honorer tersebut kini telah berada di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.(aqu/rls)

    Baca Juga

    Tahun Depan Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas

    Editor Restu

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI