WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lagi-lagi Ferdy Sambo membuat pengakuan mengejutkan saat memberi keterangan di persidangan.
Di depan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku bahwa pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi jauh lebih sadis dari sebuah tindakan pelecehan.
“Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling. Bahkan lebuh sadis dari pelecehan,” kata Ferdy yang menjelaskan pada Hakim, Jumat (16/12/2022), dilansir CNN.
Dia menyampaikan bahwa istrinya Putri Candrawathi diperkosa, dianiaya, dan diancam oleh Brigadir Yosua.
Kemudian, itulah yang membuat Sambo hilang kesabaran dan memutuskan untuk mengeksekusi anak buahnya itu.
Kemudian, Hakim kembali bertanya kepada Sambo, mengapa tindakan Brigadir J tidak dilaporkan sehingga bisa diproses secara hukum dan semestinya.
Namun, Sambo kembali menjawab bahwa istrinya tidak ingin kasus tersebut diketahui orang lain.
“Sehingga saya minta untuk ‘ya sudah saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua’. Itu yang mendasari saya (untuk mengekseskusi Yosua),” ujar Sambo.
Sambo juga menjelaskan rencana awalnya untuk mengekseskusi Brigadir Yosua pada malam hari, namun saat dia melintas di Duren Tiga, dan melihat di depan pagar rumah Duren Tiga, dia kembali mengingat pristiwa pelecehan yang diceritakan oleh istrinya itu.







