Tahun 2023, Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas

WARTABANJAR.COM – Rencana pemerintah menerapkan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) akan terealisasi 2023.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan pembatasan pembelian LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat tidak mampu atau miskin.

Nama pembeli LPG 3 Kg nantinya harus terdaftar di aplikasi digital milik PT Pertamina (Persero), MyPertamina.

Nama data warga yang berhak akan diintegrasikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga

Jembatan Kaca Pertama di Indonesia Sedang Diuji Coba