WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 46 korban meninggal dunia kapal Virgo Ttransport 8 dipastikan telah menerima santunan dari Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera. 

Total santunan yang diberikan itu sebesar Rp 3.028.000.000 (tiga miliar dua puluh delapan juta rupiah). 

Adapun 46 korban meninggal dunia yang menerima santunan tersebut adalah para korban yang telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. 

"Korban yang telah dibayarkan Jasa Raharja itu sebesar 2 miliyar 162 juta rupiah," kata Kepala Kantor Jasa Raharja wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahmad Arkan Nugraha, Rabu (30/09/2026) malam. 

"Ditambah dari Jasa Raharja Putera sebesar  866 juta. Jadi totalnya itu sebesar 3 milyar 28 juta," katanya lagi.

Adapun santunan miliaran rupiah tersebut diberikan kepada ahli waris para korban, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Ternyata Nakhoda Kapal Virgo Sudah di Dalam Rutan Polda Kalsel, 67 Penumpang Masih Dicari

Baca Juga BPAM Banjarbakula Lakukan Pemeliharaan Rutin WTP, Suplai Air Bersih Terganggu 4 Hari

Ketentuan atau regulasi yang dimaksud yakni UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Peraturan Pemerintah Pasal 12 Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. 

Menurut Arkan, pihaknya berkomitmen penuh melaksanakan kewajiban Jasa Raharja agar hak-hak para korban meninggal dunia kapal Virgo terpenuhi.

Sementara itu, hingga Kamis (01/10/2026) pagi, tim SAR masih terus melakukan operasi pencarian dan evakuasi korban hilang kapal Virgo. 

Sebanyak 61 korban penumpang kapal Virgo Ttransport 8 masih belum berhasil ditemukan sejak kapal nahas itu terbalik lalu tenggelam pada Minggu (13/09/2026).

Sejumlah hal seperti cuaca atau kondisi arus bawah laut yang kurang kondusif, bangkai kapal yang mulai berlumpur sehingga menganggu jarak pandang penyelam dan lain-lain pun masih menjadi tantangan bagi proses pencarian dan evakuasi korban. 

Kapal milik PT. Virgo Karya Shipping (VKS) itu alami kecelakaan laut di Laut Jawa dalam pelayaran dari Surabaya ke Banjarmasin.