WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Ternyata nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa perairan Kalsel, sudah ditahan polisi.

Nakhoda bernama Arief Yunianto saat ini mendekam di rumah tahanan atau Rutan Polda Kalsel.

Penahanan itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo di Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam.

“Sudah dilakukan penahanan,” kata Kombes Kukuh Prabowo seperti dilansir Kompas.com.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Khamid saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Kasus kecelakaan Kapal Virgo telah dilimpahkan Polda Kalsel ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk ABK (anak buah kapal) yang selamat. 

Baca Juga: Akhirnya Bangkai Kapal Virgo Segera Diangkat, Peralatan Salvage Dikirim dari Singapura

Baca Juga: Daftar Terbaru Nama 41 Korban Meninggal Kapal Virgo, 30 Orang Masih Diidentifikasi

Hingga Rabu kemarin, sebanyak 71 korban meninggal tenggelamnya Kapal Virgo sudah ditemukan.

Dari jumlah itu sebanyak 41 korban sudah teridentifikasi, sisanya masih menjalani proses identifikasi tim DVI Polda Kalsel.

Sementara korban selamat sebanyak 108 orang, sehingga sebanyak 64 orang masih dalam pencaraian yang dilakukan tim gabungan dikoordinasi Basarnas.

Kapal Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, pada Minggu (13/9/2026) dini hari. 

Saat itu kapal yang berdasar manifest membawa 243 orang itu dalam pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Jatim menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalsel.

Kabarnya, dalam waktu dekat bangkai Kapal Virgo akan diangkat.

Kepastian ini diperoleh setelah pihak asuransi kapal sudah memberikan persetujuan.

Rencananya, pelaksana pengangkatan kapal berasal dari luar negeri meski tetap didampingi tim lokal. (wartabanjar.com/Kompas.com)