Kamar Penghuni Lapas Karang Intan Digeledah, Temukan Pisau Hingga Kipas Angin Rakitan

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sejumlah benda yang dilarang masuk ke dalam kamar penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berhasil ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Benda-benda terlarang itu, ditemukan dalam giat deteksi dini cegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), di Lapas Karang Intan.

Kegiatan tersebut, merupakan agenda rutin yang terus dilakukan untuk menciptakan dan menjaga kondisi aman terkendali di lingkungan Lapas.

Seluruh jajaran melakukan penggeledahan insidentil pada kamar hunian warga binaan dari blok A hingga blok L, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

Baca juga: Seorang Anak Beri Minuman Beracun ke Orangtua dan Saudaranya Hingga Tewas

“Deteksi dini kita lakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtib yang bisa mengganggu jalannya pembinaan,” ujar Kalapas, Selasa (29/11/2022).

“Selain itu juga, sebagai upaya progresif dan masif guna menjaga kondusifitas lingkungan Lapas,” lanjutnya.