Penggeledahan tersebut disaksikan oleh salah satu penghuni kamar, sementara untuk penghuni lainnya menunggu di bagian tengah blok.
“Laksanakan penggeledahan dengan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis, sehingga kondusifitas tetap terjaga selama berlangsung hingga berakhirnya kegiatan,” pesan Wahyu kepada jajarannya.
Usai penggeledahan, warga binaan terima arahan langsung dari Kalapas, berkaitan tata tertib dan kewajiban yang harus dipatuhi, serta hak-hak yang bisa didapatkan ketika aktif mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.
Penggeledahan yang dilakukan berlangsung tertib dan lancar dengan berpedoman pada SOP yang berlaku.
Adapun hasil temuan dari penggeledahan, didapati pisau rakitan, colokan listrik, sendok garpu, besi dan kipas angin rakitan.
Barang-barang hasil temuan tersebut, kemudian didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar. (qyu)
Editor: Erna Djedi







