WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria yang bekerja sebagai penarik ojek ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria di kawasan Jalan Kacapiring IV Gang Papadaan Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah, Rabu (23/11/2022) sore.
Pria berinisial RA (29), warga Jalan Haryono MT RT.11 Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Kasat Resnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, polisi telah mendapatkan informasi dugaan RA sering bertransaksi barang haram itu.
“Saat RA ditangkap polisi juga berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba di rumahnya,” ujar Kompol Mars Suryo, Selasa (29/11).
Baca juga: Seorang Anak Beri Minuman Beracun ke Orangtua dan Saudaranya Hingga Tewas
Dari hasil penggeledahan, ungkap Kasat, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan paket narkoba.







