Insentif Pajak Tanah Laut Digeber: Bebas Denda, Hadiah Umrah, hingga Penertiban Aset Dinas
"Untuk Tanah Laut, untuk provinsi targetnya kurang lebih PKB itu 550 miliar, kemudian BBNKB 450 miliar. Nah, ini harapannya di akhir tahun Desember 2026 itu bisa kita capai 100 persen dari dua sektor ini," ungkap Subhan Nor Yaumil.
Mengakhiri keterangannya, Subhan Nor Yaumil mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kalsel untuk memanfaatkan beragam insentif pajak yang sedang berlangsung.
"Ya, khususnya untuk Kalimantan Selatan di momen Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini, kepada masyarakat yang masih melakukan tunggakan, segera lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Karena ada beberapa insentif yang bisa dinikmati oleh masyarakat tadi, selain denda bisa dihapuskan, kemudian yang mutasi tadi bisa diskon pokok PKB-nya sebesar 50 persen dua tahun berturut-turut. Nah, gunakanlah kesempatan ini," imbaunya.
Ia juga menambahkan deretan apresiasi yang disiapkan pemerintah bagi pembayar pajak taat.
"Nah, bagi yang taat kita apresiasi juga bisa mendapatkan undian seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati tadi, ada umrah, ada mobil, ada kendaraan bermotor, ada hadiah-hadiah menarik lainnya lah yang bisa didapatkan oleh masyarakat," tutup Subhan Nor Yaumil. (Wartabanjar.com/*)