WARTABANJAR.COM, PUTUSSIBAU  - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra terpaksa menjalani hukum adat Suku Dayak Punan Uheng Kerehomemukul karena memukul warga bernama Iki Adi.

Kendati mendapat perlakuan semena-mena dari aparat hukum, Iki Adi dengan besar hati memaafkan oknum tersebut.

"Saya dengan Pak Wisnu tidak ada masalah lagi, semuanya sudah selesai secara kekeluargaan melalui hukum adat. Diharapkan semua pihak tidak berasumsi lagi di media sosial," ungkap Iki Adi, Senin (2/11/2026).

Baca juga: Warga Berharap Tidak Asal Jadi, Dinas PUPR Banjarmasin Bangun Drainase di Sejumlah Lokasi

Baca juga: Proyek Drainase Jalan KS Tubun dan Kelayan B Banjarmasin Menunggu Pembuktian

Pemukulan terhadap Iki Adi oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra tanpa alasan yang jelas di sebuah warung terekam kamera CCTV dan kemudian viral.

Belakangan diketahui pemukulan terjadi di sebuah warung kopi di sekitar Terminal Bus Damri, Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (30/10/2026).

Korban diketahui bernama Iki Adi, warga Suku Dayak Punan Uheng Kereho yang berdomisili di Kecamatan Putussibau Selatan.

Peristiwa itu bermula ketika rombongan Polres Kapuas Hulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan gotong royong di sekitar terminal.

Saat itu, Iki dan seorang teman duduk di salah satu warung kopi di kawasan tersebut.

Tidak lama kemudian, rombongan Kapolres Kapuas Hulu tiba di lokasi.

AKBP Wisnu Perdana Putra kemudian menanyakan keberadaan mereka di warung kopi.

Namun Iki dan temannya, yang tengah minum,  tidak merespons hingga membuat Kapolres malah.

Dia kemudian mendatangi warung kopi tempat keduanya berada.

Tak lama berselang, dalam rekaman CCTV terlihat oknum perwira Polri ini  memukul bagian perut Iki Adi dan menampar wajah korban.

Saat melakukan tindakan tersebut, Kapolres juga terdengar menyampaikan teguran agar Iki Adi segera merespons ketika ditanya. (Wartabanjar.com)