Proses evakuasi berlangsung kurang lebih dua jam hingga akhirnya kedua korban mulai terlihat berada di dalam alat berat tersebut sekitar pukul 09.00 Wita.
                                            
"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui terdapat dua orang korban di dalam alat ekskavator yang tenggelam dan keduanya dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah kedua korban kemudian dibawa ke Tarakan untuk menjalani pemeriksaan medis.

Martin mengatakan, pemeriksaan visum terhadap kedua jenazah telah dilakukan di Rumah Sakit dr. H. Jusuf SK pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Untuk jenazah saat ini berada di Tarakan. Dilakukan visum terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dikirim ke kampung halaman," pungkasnya

Saat ini, kedua korban masih menunggu proses penyerahan kepada keluarga untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Wartabanjar.com)