Pemko Palangka Raya Ajak Relawan Karhutla Bahas Banpres Rp10 Miliar, Takkan Digunakan untuk Tangani Banjir
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Sadar relawan, organisasi masyarakat dan mahasiwa berkontribusi besar dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kota Palangka Raya akan menjelaskan kepada mereka anggaran penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan akan mengundang relawan, ormas dan mahasiswa untuk menjelaskan alokasi penggunaan dan membahasnya.
"Nanti ada undangan, Minggu sore atau Senin," ujarnya kepada awak media, Sabtu (31/10/2026).
Baca juga: BMKG Kalteng Terangkan Hujan Es di Palangka Raya Berskala Lokal
Baca juga: Diduga Curi Motor di Tabalong, Pelaku Ditangkap dalam Lapas Kelas II B Amuntai
Fairid mengungkapkan pemko telah menyusun penggunaan banpres.
Banpres tak hanya difokuskan pada penanganan api, tapi juga dampak pascakarhutla termasuk sektor kesehatan.
Mengenai mobil oksigen keliling yang sudah tak beroperasi mengingat kabut asap mulai reda, Fairid menegaskan rumah oksigen tetap tersedia di fasilitas kesehatan.
Saat ditanya potensi banpres karhutla dialihkan untuk penanganan banjir, Fairid menyebut, tak ada pentunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang mengatur hal tersebut.
Penggunaan banpres tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tertanggal 23 Oktober 2026.
Adapun persiapan menghadapi banjir, Pemko Palangka Raya bakal menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Untuk Banpres kami mengikuti juklak dan juklis, dan pemakaiannya transparan supaya kami pun tidak melanggar aturan. Saat ini belum ada perubahan," Fairid. (Wartabanjar.com)