Diduga Curi Motor di Tabalong, Pelaku Ditangkap dalam Lapas Kelas II B Amuntai
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang residivis berinisial DAR (27) warga Desa Mampari Kecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan yang tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Amuntai dalam perkara sajam, harus kembali berurusan dengan Satreskrim Polres Tabalong dalam kasus Curanmor.
Satreskrim Polres Tabalong bersama Satreskrim Polres Balangan mengungkap kasus curanmor yang dilakukan DAR terjadi di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terjadi pada Sabtu (14/3/2026) yang lalu .
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, pencurian tersebut menimpa korban berinisial MRS (25), warga Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya.
Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumah setelah pulang dari Tanjung.
Korban kemudian masuk ke rumah untuk beristirahat bersama keluarganya.
"Pada sore hari, korban masih melihat sepeda motornya terparkir di tempat semula. Namun, ketika hendak memasukkan kendaraan ke dalam rumah pada malam hari, motor tersebut sudah tidak ada," terang Heri, Sabtu (31/10/2026).
Baca Juga Pengendara di Antasan Senor Banjar Hantam Bus Trans Banjarbakula, Korban Patah Kaki
Baca Juga Terjepit Saat Bermain, Seorang Anak di Landasan Ulin Dievakuasi Damkar Banjarbaru
Kendaraan yang hilang berupa satu unit skuter matik berwarna merah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 24 juta.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi DAR sebagai terduga pelaku, selanjutnya petugas melakukan pengungkapan kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Balangan," tutur Heri.
Dalam perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit skuter matik berwarna merah, satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta dua batang besi runcing yang diduga merupakan kunci T.
Ditambahkan Heri, karena DAR masih menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Amuntai dalam perkara lain, penahanan terkait kasus curanmor ini dilanjutkan di tempat yang sama untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.