Suyudi menuturkan pihaknya juga akan memeriksa enam ponsel dari hasil penggerebekan yang dilakukan. Dia akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ini.

"Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini," ujarnya.

Jenderal Suyudi mengatakan dari pengungkapan tersebut, tim gabungan mampu melakukan pencegahan peredaran narkoba. Diperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan 6 juta anak bangsa dari peredaran narkoba.

"Penting bagi kita untuk memahami betapa masifnya dampak kerusakan yang berhasil kita cegah melalui operasi ini. Yang pertama, apabila 1,2 ton atau 1.200.000 gram sabu ini beredar dengan harga di pasaran rata-rata di angka Rp 1,8 juta per gramnya, ya, maka total valuasi ekonomi yang berhasil kita gagalkan hampir mencapai Rp 2,16 triliun," ucapnya.

Suyudi mengatakan, jika setiap 1 gram sabu diasumsikan bisa dikonsumsi oleh lima orang, pembongkaran laboratorium rahasia narkotika ini mampu menyelamatkan jutaan generasi muda.

"Kemudian apabila kita asumsikan 1 gram sabu ini dikonsumsi oleh 5 orang, maka kita telah berhasil menyelamatkan 6 juta anak bangsa dari dampak peredaran narkotika," kata dia.

Jenderal Suyudi juga mengatakan produksi narkotika dalam jumlah besar memengaruhi kebutuhan rehabilitasi. 

Dengan pengungkapan laboratorium ini mampu menekan pengeluaran negara mencapai Rp 120 triliun, dengan asumsi Rp 20 juta per orangnya untuk rehabilitasi. (wartabanjar.com/berbagai sumber)