WARTABANJAR.COM, BANDA ACEH - Setidaknya 6 juta orang terselamatkan berkat terbongkarnya pabrik atau laboratorium narkoba terbesar di Indonesia. .

Keberadaan laboratorium yang merupakan bangunan dua ruko dijadikan satu di di Pidie, Aceh itu diungkap oleh tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Beacukai.

Laboratorium ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia. 

Menurut Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, pemantauan terhadap jaringan ini dilakukan selama berbulan-bulan dan terdeteksi sejak Februari 2026.

"Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, pada 18 Mei 2026," kata Jenderal Suyudi, Jumat (23/10/2026).

Dua peracik narkoba di laboratorium ini adalah warga China berinisial LJ (45) dan XM (42). 

Keduanya sempat transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026 dan selama 10 hari menginap di sebuah hotel lalu kembali ke Malaysia.

Pengiriman metamfetamin tahap dua dilakukan pada Juli 2026. Rute pengiriman kedua sama seperti tahap pertama.

"Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas," ungkap Jenderal Suyudi.

Keduanya kemudian melakukan perjalanan dari China menuju Malaysia.

Setibanya di Malaysia, kebutuhan akomodasi dan penginapan mereka dibantu seorang warga Indonesia berinisial MN.

"Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, China, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan bertemu dengan Tersangka B, yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, Tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan," ucapnya

Penyelidikan pun dimulai pada 16 Oktober 2026, yaitu saat tersangka B terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh. B lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.