Polres HST Gerebek Dua Desa, Tiga Orang Diamankan
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Tiga orang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, di dua desa berbeda, Rabu (21/10/2026).
Operasi yang dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon itu menyasar Desa Taras Padang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, serta Desa Awang Besar, Kecamatan Barabai.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan dua senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh dua dari tiga orang yang diamankan.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti narkotika yang ditemukan ataupun peran masing-masing orang tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan operasi itu.
Baca Juga Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Kalselteng, Gunakan Teknologi Es Kering untuk Picu Pertumbuhan Awan
Baca Juga Relawan Meninggal Saat Padamkan Karhutla di Handil Bakti Batola
Di tengah penindakan, Jupri juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Ketua RT dan warga di sekitar lokasi turut dipanggil untuk membangun kerja sama dalam mencegah peredaran narkoba.
“Kalau tahu ada penyalahgunaan narkoba, jangan takut untuk melapor,” ujarnya.
Jupri menegaskan, kepolisian tidak ingin peredaran narkoba berkembang dan meresahkan masyarakat di wilayah HST.
“Tidak ada tempat untuk narkoba di HST. Akan saya ratakan,” tegasnya.
Polres HST berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mengungkap dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dinilai penting agar aparat dapat menindaklanjuti laporan dan melakukan penegakan hukum. (wartabanjar.com)