MAKI Desak Proses Pidana, OJK Jatuhkan Sanksi ke Franky Widjaja dan Prajogo Pangestu Rp2,1 Triliun
Ukuran Huruf:
Tak hanya mendesak proses pidana, Boyamin meminta saham DSSA, BREN, dan CUAN dilarang sementara untuk diperdagangkan (suspensi) hingga bisa menunjukkan adanya transparansi kepemilikan serta dugaan pelanggaran perdagangan, secara tuntas diselesaikan.
Terkuaknya praktik curang perdagangan saham dari 3 "emiten hitam" itu, memicu Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan penilaian jeblok terhadap tata kelola bursa saham di Indonesia.
Ujung-ujungnya, penyedia indeks saham global yang menjadi acuan pemilik modal dunia itu, mengancam akan men-downgrade klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market atau sekelas Zimbabwe. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)