WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu menyebut tujuh perusahaan di Indonesia harus bertanggung jawab terhadap kabut asap akibat Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

Kabut asap itu menyelimuti langit Singapura sehingga berdampak negatif terhadap berbagai sektor seperti kesehatan, ekonomi dan pendidikan.

Dikutip dari The Strait Times, Sabtu (17/10/2026), nama ketujuh perusahaan tersebut didapatkan dari hasil investigasi dan akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA) Singapura.

Ditegaskan Grace Fu, investigasi tersebut didasarkan Undang Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).

Adapun ketujuh perusahaan Indonesia yang disebut terkait kabut asap Karhutla itu adalah: 

1. PT Bumi Andalas Permai

2. PT Bumi Mekar Hijau

3. PT Paramitra Mulia Langgeng

4. PT Sumatera Alam Anugerah

5. PT SBA Wood Industries

6. PT Hutan Lestari Raya

7. PT Bangkanesia.

"Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia itu," kata Grace Fu.

Karena itu, lanjutnya, ketujuh perusahaan harus bertanggung jawab dengan mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang mengakibatkan terjadinya Karhutla.

Selain itu, mereka harus pula segera menghentikan aktivitas pembakaran.

Grace Fu juga menegaskan NEA bisa saja menerbitkan surat serupa kepada perusahaan lain dan mempertimbangkan tindakan tambahan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam karhutla sehingga mengakibatkan terjadinya kabut asap lintas negara. 

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Masih Tebal, Bayi di Samarinda dan Buntok Meninggal karena Sesak Napas 

Baca Juga: BMKG Sebut Asap Karhutla Kalimantan Masuki Jakarta, Pakar Ungkap Tingkat Pencemaran

"Kami akan terus memantau situasi dan tanggapan perusahaan terhadap surat-surat tersebut, jika memang diperlukan," ujarnya.

Apakah akan dilakukan tuntutan hukum? Grace Fu mengatakan bisa saja dilakukan.

Akan tetapi, opsi tersebut masih dipertimbangkan oleh pemerintah Singapura.