30 Anggota Dewan Hakim MTQ Kotabaru Selesaikan Diklat LPTQ
WARTABANJAR.COM, KOTABARU - Sebanyak 30 anggota Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Kotabaru kini kemampuan lebih dalam melakukan penilaian.
Itu setelah mereka mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diadakan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kotabaru pada 9-11 Oktober 2026.
Penutupan kegiatan di Aula Mesjid Apung Kotabaru pada Minggu (11/10/2026) itu dilakukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minggu Basuki.
Mewakili Bupati Muhammad Rusli, Minggu Basuki menyampaikan apresiasi Pemkab Kotabaru terhadap kegiatan ini.
Ini merupakan upaya LPTQ kotabaru meningkatkan kapasitas dan kompetensi dewan hakim khusus dalam bidang Tilawah dan Qiraat.
Ia pun berharap seluruh materi, wawasan, dan penyamaan persepsi penilaian di bidang tilawah dan qiraat yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas saat bertugas kelak
"Pesan bupati untuk para hakim, mari selalu menjaga integritas dan ojektivitas, bertindaklah adil, cermat, dan berpegang teguh pada aturan penilaian tanpa dipengaruhi faktor apa pun," ujarnya.
Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Sawiti juga sangat mengapresiasi peserta.
Ia berharap, selain pelatihan di bidang tilawah dan qiraat, nanti dilaksanakan pelatihan di cabang lain seperti tahfiz dan tafsir. (Wartabanjar.com)