Kapolres HST Gerebek Lokasi di Sungai Buluh dan Telang, Diduga Jadi Sarang Narkoba
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba, Senin (19/10/2026).
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria dan menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di salah satu lokasi.
Penggerebekan dilakukan di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara, serta Desa Sungai Buluh RT 004 RW 002, tepatnya di belakang Kompleks Pasar Arba, Kecamatan Labuan Amas Utara.
Baca juga: 32 Tim Berlaga di Turnamen Voli Pemuda Cup III Tanah Laut, Dongkrak Ekonomi UMKM Desa
Operasi dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon bersama Wakapolres, Kabag Ops, dan sejumlah kepala satuan operasional.
Sebanyak 64 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Di lokasi pertama, yakni Desa Telang, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
Sedang di lokasi kedua, Desa Sungai Buluh, polisi mengamankan satu orang laki-laki dan menemukan satu paket yang diduga sabu.
Pria tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika .
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas Jupri.
Dalam operasi tersebut, Polres HST melibatkan personel dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, Sipropam, dan Sihumas.
Pengerahan personel lintas satuan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres HST juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tutupnya. (wartabanjar.com)