Bencana Karhutla dan Kabut Asap Sudah Darurat, MUI Serukan Taubat Nasuha
Disebutkan juga, kabut asap pekat dan kerusakan ekosistem akibat Karhutla tidak hanya merugikan sektor ekonomi dan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mengancam kelompok masyarakat yang paling rentan.
"Kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya," tulis MUI.
Tak hanya menjadi masalah nasional, krisis kabut asap akibat karhutla kini telah meluas dan memberikan dampak serupa ke negara-negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura.
Mengingat tingkat keparahan yang ada, MUI menilai situasi karhutla saat ini sudah berada pada taraf darurat.
Atas dasar itu, MUI secara khusus memberikan saran dan dorongan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian ekstra dan kepemimpinan langsung hingga bencana karhutla ini benar-benar tuntas teratasi.
Di sisi lain, masyarakat yang berada di wilayah terdampak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri dan menumbuhkan semangat gotong royong (ta'awun) dalam menghadapi musibah ini.
Mengingat menjaga kelestarian lingkungan (hifdz al-bi'ah) dan melindungi keselamatan jiwa manusia (hifdz al-nafs) merupakan kewajiban syar'i, MUI menegaskan bahwa merusak alam bertentangan dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.
Sebagai bentuk penanggulangan secara spiritual, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam, ulama, serta pengurus masjid dan musala di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya kabut asap dan turut melakukan upaya pencegahan, khususnya di wilayah terdampak.
MUI mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Istisqa secara berjemaah guna memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat.
MUI juga mengajak seluruh umat Islam untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) atas segala dosa dan kelalaian, termasuk perbuatan yang merusak alam dan lingkungan.
"Serta memperbanyak istigfar dan membaca Qunut Nazilah dalam Salat Fardhu sebagai ikhtiar spiritual memohon perlindungan dari musibah, bahaya kabut asap, dan bencana kekeringan," seru MUI. (wartabanjar.com)