WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi penanganan kekeringan lahan persawahan untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan.

Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026) di Ruang Rapat Thamrin Lantai 1, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, dengan melibatkan pemerintah kabupaten serta balai teknis kementerian terkait.

Dalam pertemuan itu, disepakati penanganan jangka pendek diprioritaskan pada 15 titik lokasi terdampak kekeringan dengan total luas mencapai 102 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten di Kalimantan Selatan.

Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Kebut Proyek Pembangunan Jalan Lintas Tengah, Melintas dari Kabupaten Banjar Hingga Tapin

Baca juga: Atasi Macet Jam Sibuk Pagi, Kapolda Kalsel Pun Ikut Atur Lalu Lintas di Bundaran Palam

Kepala Seksi Pembinaan Teknis Sungai, Pantai dan Irigasi, Ir. Nunuk Retnowulansari, S.T., M.T., menjelaskan, penanganan jangka pendek direncanakan berlangsung selama tiga bulan hingga masa panen.

Langkah tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan pertumbuhan tanaman padi yang sangat bergantung pada ketersediaan air, sekaligus meminimalkan risiko gagal panen akibat kekeringan.

Upaya penanganan dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas instansi, pemutakhiran data lahan terdampak, serta identifikasi sumber air yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah.

Selain itu, optimalisasi dukungan sarana dan prasarana pengairan menjadi perhatian agar lahan pertanian terdampak memperoleh penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan balai teknis kementerian juga diperlukan untuk menyelaraskan langkah penanganan, terutama dalam menentukan kebutuhan air serta dukungan infrastruktur pengairan di setiap lokasi terdampak.

Sementara itu, penanganan jangka menengah dan panjang akan dibahas lebih lanjut untuk merumuskan strategi yang berkelanjutan. Langkah tersebut mencakup penguatan sistem pengelolaan sumber daya air, peningkatan keandalan jaringan irigasi, serta penyelarasan program dan penganggaran lintas sektor.