WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin kembali mengusulkan permintaan bantuan presiden (banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bagi daerah yang belum menerima.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalsel mengusulkan 12 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel agar mendapatkan bantuan tersebut. 

Namun, dalam realisasinya, hanya enam daerah yang menerima banpres.

Kondisi ini pun menjadi perhatian masyarakat, mengingat sejumlah wilayah di Kalsel masih menghadapi ancaman karhutla.

“Kami usulkan kembali kepada BNPB dan Menteri Kehutanan,” ujar Muhidin saat diwawancarai di Banjarbaru, Senin (19/10/2026).

Baca juga: Kekeringan Ancam 102 Hektare Sawah di Kalsel, Penanganan Diprioritaskan di 15 Titik

Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Kebut Proyek Pembangunan Jalan Lintas Tengah, Melintas dari Kabupaten Banjar Hingga Tapin

Muhidin menyebut Kabupaten Barito Kuala (Batola) sebagai salah satu daerah yang terdampak karhutla cukup parah, tetapi belum mendapatkan bantuan presiden tersebut.

Pemprov Kalsel, lanjutnya, akan terus mengupayakan agar Batola memperoleh bantuan untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayahnya.

“Kami usahakan supaya bisa dapat bantuan. Terdampaknya di sana, kita enggak tahu apa masyarakat membakar atau terbakar sendiri, di sana itu kadang-kadang (karhutla) dekat rumah,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang belum menerima banpres, terutama wilayah yang terdampak kebakaran dan membutuhkan penanganan intensif.

Sementara itu, upaya pemadaman dan pembasahan lahan gambut masih terus dilakukan petugas di lapangan. Langkah tersebut penting karena api pada lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun kobaran api di permukaan telah padam.

“Karena api di dalam masih ada, itu kalau daerah gambut. Tapi kalau daerah sawah itu langsung padam, tidak lagi ada pembasahan, karena itu sudah kering tanah-tanahnya,” ungkap Muhidin.

Pemprov Kalsel berharap pengusulan kembali tersebut dapat membuka peluang bagi daerah yang belum menerima bantuan agar memperoleh dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat penanganan karhutla. (Wartabanjar.com)