Ia menambahkan, kebutuhan air baku juga menjadi perhatian dalam pengaturan tersebut. Salah satunya untuk menyuplai intake air baku di kawasan Pematang, yang pelayanannya perlu tetap diperhatikan ketika ketersediaan air terbatas.

Meski pengeringan dibatalkan, Reza mamaparkan kebutuhan pemeliharaan jaringan irigasi tetap berjalan dan masih mengupayakan pembersihan gulma, sedimentasi atau endapan lumpur, serta perbaikan bangunan irigasi yang rusak.

”Kita masih menunggu kepastian anggaran dari pemerintah pusat. Metode pelaksanaannya saat pengeringan dilakukan menggunakan alat berat, sedangkan pembersihan ketika air tetap mengalir harus mengandalkan tenaga manusia,” ujarnya 

Sebelumnya, Dinas PUPR Kalimantan Selatan mengumumkan rencana pemeliharaan DI Riam Kanan pada 17 Maret 2026. 

Pekerjaan itu mencakup saluran primer sepanjang 24,047 kilometer dan saluran sekunder sepanjang 62,834 kilometer.

Pemeliharaan direncanakan untuk membersihkan gulma, mengangkat endapan lumpur, serta memperbaiki bangunan irigasi yang mengalami kerusakan, agar fungsi saluran tetap optimal.

Namun Hamidan menegaskan, pemenuhan kebutuhan air masih menjadi pertimbangan utama sebelum pengeringan saluran dapat dilakukan.

“Untuk saat ini, kebutuhan air bagi pertanian, air baku, dan pemadaman karhutla menjadi yang utama sebelum pengeringan saluran dapat dilakukan,” pungkasnya. (wartabanjar.com)