WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benar-benar
melumpuhkan penerbangan di banyak bandar udara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya tanpa penerbangan sejak Senin (12/10/2026).

Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bahkan lebih parah lagi yakni sejak 22 September 2026.

Rabu (14/10/2026) tidak ada sama sekali penerbangan keluar dan masuk di Palangka Raya.


Baca juga: Daerah Tetangga Dapat Banpres Karhutla Rp100 Miliar, Kota Banjarmasin Nihil

Humas Bandara Tjilik Riwut, Andi Wiguna tidak dapat memastikan aktivitas penerbangan kembali normal.

“Dari dua hari yang lalu. Kalau sampai kapan, kami belum tahu, sampai ada surat resmi dari maskapai,” ujarnya.

Sementara itu, Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, Lian, mengatakan jarak pandang di bandara sempat turun drastis akibat kabut asap.

“Rabu pukul 12.00 WIB jarak pandang 100 meter,” ujarnya.

Pada pukul 11.00 WIB bahkan hanya 50 meter. 

Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng, Ahmad Toyib, mengatakan berdasarkan data sejak 1 Januari 2026 hingga 13 Oktober , tercatat 300.576 titik panas (hotspot) dengan 6.255  kebakaran.

“Total luas area yang terbakar berdasarkan laporan lapangan kabupaten dan kota telah mencapai 18.050,68 hektare,” kata Toyib.

Oleh karena penerbangan di Bandara H Asam Sampit terhenti total sejak 22 September 2026, masyarakat yang hendak cepat ke luar daerah harus melakukan perjalanan darat yang jauh lebih panjang. 

Misalnya pengguna transportasi pesawat harus berangkat dari Banjarmasin yang jaraknya sekitar 9 jam perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Raihansyah, mengatakan penghentian penerbangan dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat. 

Jarak pandang di sekitar bandara masih jauh dari batas yang memungkinkan pesawat melakukan pendaratan dengan aman.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jarak pandang pada pagi hari hanya berkisar 500 hingga 800 meter.

Kondisi tersebut bahkan memburuk saat siang hingga sore hari.

Berita Sebelumnya Penyebaran Informasi Publik Banjar, Pemkab Siapkan Payung Hukum
Berita Selanjutnya Penjualan Pedagang Lapangan Dwi Warna Barabai Merosot